Tertangkap karna salah tenfon
Ya ,itulah yang di lami oleh EP (22) dan SP (18) yang meminta korban untuk menebus barang pribadinya yang telah di rampas oleh si pelaku
Kasus perampasan ponsel serta perhiasan emas di Cilacap tertangkap setelah EP (22) dan SP (18) selaku tersangka mengontakPutri (16) sebagai korban pada 19 juli 2017 lalu
EP (22) dan SP (18) merampas tas korban di Gedung Biru, Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan, pelaku mengambil paksa dua ponsel dan perhiasan korban
yang menjadi viral, pelaku esok harinya meminta korban datang ke sebuah lokasi yang telah mereka tentukan.
"Jadi tersangka meminta korban membawa tebusan atas barang yang telah mereka rampas itu," kata Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto dalam gelar perkara di ruang Unit Reskrim Mapolsek Cilacap Selatan,pada Rabu (6/9/2017).
Mendengar permintaan itu, Putripun tak kehabisan akal,Dia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Selatan.
Ya ,itulah yang di lami oleh EP (22) dan SP (18) yang meminta korban untuk menebus barang pribadinya yang telah di rampas oleh si pelaku
Kasus perampasan ponsel serta perhiasan emas di Cilacap tertangkap setelah EP (22) dan SP (18) selaku tersangka mengontakPutri (16) sebagai korban pada 19 juli 2017 lalu
EP (22) dan SP (18) merampas tas korban di Gedung Biru, Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan, pelaku mengambil paksa dua ponsel dan perhiasan korban
yang menjadi viral, pelaku esok harinya meminta korban datang ke sebuah lokasi yang telah mereka tentukan.
"Jadi tersangka meminta korban membawa tebusan atas barang yang telah mereka rampas itu," kata Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto dalam gelar perkara di ruang Unit Reskrim Mapolsek Cilacap Selatan,pada Rabu (6/9/2017).
Mendengar permintaan itu, Putripun tak kehabisan akal,Dia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Selatan.
0 komentar
Posting Komentar